Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat ...
SelengkapnyaPutusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat ...
SelengkapnyaViral di media sosial tempat pembuangan sampah diduga ilegal terbakar di Desa Cikeas, Kecamatan Gun ...
SelengkapnyaGempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 terjadi di wilayah Andes Peru. Gempa tersebut menewaskan lima ...
SelengkapnyaKementerian Koperasi resmi memulai program pelatihan dan sertifikasi bagi calon manajer Koperasi De ...
SelengkapnyaPemilik bengkel spesialis BMW Esa Motor di Ciganjur, Jakarta Selatan, Asep Kurnia, mengatakan, siste ...
SelengkapnyaUlah Femas Yani Arianto , warga Madiun yang kabur dari rombongan saat tur di Korea Selatan , berbunt ...
SelengkapnyaTimnas Argentina turun ke posisi kedua, sedangkan Prancis dan Inggris tetap menghuni peringkat ketig ...
SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Un ...
SelengkapnyaTimnas Inggris akan menghadapi Perancis dalam laga perebutan juara ketiga Piala Dunia 2026. Duel dua ...
SelengkapnyaSebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpad ...
SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menegaskan proyek strategis nasional harus dijalankan berdasarkan prinsip ...
SelengkapnyaWakil Ketua Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto agar p ...
SelengkapnyaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah melakukan penertiban di kawasan Pasar ...
SelengkapnyaBalai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) belum merekomendasikan ak ...
SelengkapnyaRestoran steak di Menteng, Jakarta Pusat , dilanda kebakaran. Puluhan personel pemadam kebakaran di ...
Selengkapnya"Mungkin anak-anaknya ada yang memerlukan dan menginginkan, tapi tadi karena fungsinya untuk pemenuh ...
Selengkapnya